Pendidikan Tinggi
STKIP Pasundan
- No. Izin : 4031/SK/BAN-PT/Akred/PT/X/2017
- Akreditasi : B
- Berdiri Sejak : 1986
- Alamat
- Jl. Permana No.32 B
- Hubungi Kami
- No. Telp : 0226628311No. Fax : 0226630345Email : baak@stkippasundan.ac.id
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pasundan berada di Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Didirikan pada tahun 1986 merupakan perwujudaan dari cita-cita Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan dalam rangka membantu pemerintah dalam bidang pendidikan, yang pada saat ini Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan memiliki 4 (empat) buah Pendidikan Tinggi antara lain; Universitas Pasundan (UNPAS), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pasundan, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pasundan dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan.
Dalam usaha ke arah berdirinya STKIP Pasundan dirintis melalui pertemuan antara Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan dan Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, pada tanggal 25 Januari 1986, disepakati berdirinya STKIP Pasundan di Cimahi. Dan sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut maka Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan dengan Surat keputusan No. K/17/SK/YDPP/II/86, tertanggal 15 Februari 1986 mengangkat Panitia Persiapan STKIP Pasundan, kemudian pada tanggal 12 Juli 1986 melalui Surat keputusan Ketua Yayasan Dikti Pasundan Nomor: 69/SK/YDP/VI/1986 diresmikan berdirinya STKIP Pasundan dengan susunan pengurusnya antara lain; Ketua: Drs. Ateng Sopala, Pembantu Ketua I: Dr. Maman Abdurachman, Pembantu Ketua II: Drs. Nana Gunawan, Pembantu Ketua III: Drs. H.M. Odon Kardana.